You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peredaran Mobil Mewah Bodong Rugikan PAD DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Peredaran Mobil Mewah Bodong Rugikan PAD DKI

Peredaran mobil mewah bodong belakangan cukup banyak berseliweran di ibu kota. Kondisi ini jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Terlebih, pajak kendaraan bermotor di ibu kota adalah penyumbang PAD terbesar.

Rugi dong pajaknya. Kan kalau kendaraan mewah pajaknya cukup besar

Mobil mewah bodong tersebut otomatis tidak membayar pajak. Padahal, pajak yang harus dibayarkan cukup besar, lantaran kelasnya masuk sebagai barang premium dengan kapasitas mesin yang cukup besar.

Pariwisata di Jakbar Sumbang PAD Rp 500 Miliar

"Rugi dong pajaknya. Kan kalau kendaraan mewah pajaknya cukup besar," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/6).

Basuki berharap agar kepolisian bisa menangkap pemilik mobil mewah bodong yang ada di Jakarta. Pasalnya, kendaraan mewah di Jakarta jumlahnya cukup banyak. "Biar polisi yang nangkap," ujarnya.

Seperti diketahui Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2015 dari 27 Mei hingga 9 Juni 2015 lalu. Dalam operasi tersebut, ada 10 mobil mewah bodong yang terjaring.

Mobil-mobil yang terjaring itu tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah. Selain itu, banyak mobil yang juga tidak dipasangi pelat nomor yang sebenarnya. Ke-10 mobil mewah bodong tersebut berjenis, Mercedes Benz A 200, 2 sedan sport Lamborghini, Harrier, sedan sport Lotus, Alphard, 2 sedan sport Porsche, sedan BMW, dan Jeep Wrangler.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6211 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3817 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3071 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2972 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1584 personFolmer